[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Jumlah kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga September 2025 tercatat sebanyak 1.135 kasus.
Angka ini menunjukkan tren yang sedikit menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.625 kasus.
Data tersebut mencerminkan tantangan besar dalam meningkatkan kesadaran dan disiplin berkendara di masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah atau Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Dr Argowiyono, mengatakan angka kecelakaan ini secara langsung mencerminkan budaya berkendara masyarakat.
Mantan Kapolres Ngawi ini menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan.
Baca juga: Truk Dilarang Lintasi Kawasan Rujab Gubernur Sultra dan Perkantoran di Kendari, Dishub Siapkan Rute
Salah satu langkah yang dilakukan adalah edukasi rutin setiap pagi, khususnya di titik-titik rawan, untuk mengingatkan pengendara agar tidak melawan arus.
Selain itu, edukasi juga menyasar para pelajar sebagai calon pengendara masa depan.
“Kami menyasar pelajar untuk memberikan edukasi kepada siswa yang akan beranjak usia 17 tahun yang akan mendapatkan surat izin mengemudi (SIM),” jelasnya, Senin (22/9/2025).
Kombes Pol Argo juga menyinggung beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki di internal kepolisian, salah satunya terkait penggunaan sirene.
“Banyak hal-hal yang menjadi kekurangan polisi lalu lintas, salah satunya penggunaan sirene, dan ini akan kami sesuaikan,” katanya.
Baca juga: Kecepatan Tinggi Diduga Jadi Pemicu Utama Kecelakaan Motor Vs Truk PLN Tewaskan 1 Orang di Kendari
Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas dari Januari hingga September 2025, kasus tertinggi terjadi di Kota Kendari dengan 360 kasus.
Selengkapnya, rincian data kecelakaan di beberapa kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara:
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]