Kelapadua – Laksanakan penebalan kekuatan ke Polda Metro Jaya dalam rangka siaga aksi damai yang dilakukan oleh elemen buruh dan mahasiswa terkait penolakan RUU Cipta Kerja, terlebih maraknya isu yang beredar saat ini akan diadakan Reuni 212 oleh pengikut Ormas FPI. Personel Satbrimob Polda Sultra dan Kalteng laksanakan latihan PHH di Mako Korbrimob Polri Kelapa Dua. Jum’at (30/11/2020) pagi.
Latihan ini bertujuan Antisipasi kerusuhan terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dan Antisipasi terjadinya polemik oleh Massa FPI, Satuan Brimob Polda Sultra laksanakan latihan PHH dan Anti Anarkis disela-sela waktu luang pelaksanaan tugas.
Pelatihan ini sendiri merupakan langkah dalam mengantisipasi kerusuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa terhadap penolakan UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta.
Dalam pelaksanaanya, langsung disaksikan oleh Dankor Brimob Irjen Pol Anang Revandoko. Terlihat personel Brimob Sultra memperagakan penanganan pada saat situasi chaos di lapangan dengan penuh semangat dan kompak.
Dalam pelaksanaan pelatihan IPTU Basri, S.Sos., menjelaskan beberapa gerakan dalam rangkaian PHH, dimana Ton Tameng Sekat diberi nama Benteng, Ton Tameng Desak dengan nama Perisai, Ton Tindak dengan nama Tombak, Water Cannon (Gajah), Baraccuda (Badak), Trail (Elang) dan Vulcano (Maung).
“Disini kita diasumsikan dan dihadapkan dalam situasi chaos, maka dari itu diharapkan peranan Brimob dalam mengantisipasi kerusuhan yang berlangsung di lapangan melalui penindakan yang sebelumnya diberikan himbauan oleh Kasatwil ataupun Perwira Pengendali”, ujarnya.
Dengan menggunakan kendaraan dinas sepeda motor dan juga kendaraan dinas Volcano Wolf serta Volcano Comodo, IPTU Basri menerangkan secara detail tahapan-tahapan dalam pelaksanaan tugas PHH .
Tentunya ada mekanisme-mekanisme dan langkah-langkah dalam penerapan kegiatan ini dan kita personel Brimob bertindak setelah ada perintah dari Kasatwil ataupun Perwira Pengendali di lapangan.
“Melalui pelatihan ini diharapkan personel Brimob terampil serta terlatih dan dapat mengendalikan situasi di lapangan dengan tentunya menerapkan SOP yang berlaku dalam penindakan”.
By : Edukasi Pelangi Nusantara
Komentar