Muna – Pihak Kepolisian memastikan keamanan kotak suara dan surat suara pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara usai tahapan pencoblosan. Penjagaan ketat dilakukan 24 jam di tempat penyimpanan.
Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, pengamanan dilakukan terhadap proses rekapitulasi penghitungan suara yang mulai dilakukan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kami melakukan penjagaan ketat terhadap kotak suara dan surat suara serta mengawal rekapitulasi penghitungan suara di PPK yang dimulai hari ini,”. Sabtu (12/12/2020).
Sejumlah personel Polres dan Brimob BKO ditempatkan di tiap tempat penyimpanan kotak suara, surat suara dan logistik lainnya. Mereka melakukan penjagaan selama 24 jam.
“Sehingga keamanan kotak suara dan hasil rekapitulasi dipastikan aman,” tandas perwira menengah itu.
Kapolres meminta personel yang melakukan pengamanan dan penjagaan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan selalu meningkatkan kewaspadaan.
“Selain itu juga tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan sehingga dapat memaksimalkan pengamanan,” ujar dia.
By : Edukasi Pelangi Nusantara
Komentar