[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Pelaku jambret kalung emas milik wanita warga negara asing atau WNA asal Prancis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap, Jumat (26/09/2025) lalu.
Pelaku YM (22) ditangkap saat sedang berada di kawasan Pasar Sentral Lama Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Lokasi penangkapan hanya berjarak 1,1 kilometer (km) dari kawasan Polsek Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau dan Kanit Buser 77 Ipda Muh Ichsan Aqsyar Rahman, bersama jajarannya memimpin penangkapan terduga pelaku jambret emas WNA tersebut.
Baca juga: Kalung Emas Wanita Asal Prancis Dijambret di Kendari Sulawesi Tenggara, Polisi Kejar Pelaku
AKP Welliwanto Malau, menerangkan pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan atas kalung emas milik korban WNA inisial ES (25).
“Saat kejadian pada Minggu (21/09/2025), pelaku bersama rekannya saat ini dalam pengejaran merampas kalung emas milik korban,” ungkapnya Kamis (2/10/2025).
Mantan Kasat Reskrim Bengkulu ini menambahkan, korban saat kejadian sedang perjalanan mengantar pakaian laundry di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]