[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap bisnis aborsi dengan mengamankan enam pelaku.
Pengungkapan ini dipimpin langsung Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).
Markas Polresta Kendari ini terletak di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Hanya berjarak 5,4 kilometer (km) dari Tugu Religi Sultra atau Eks Musabaqah Tilawatil Qur’an atau MTQ Kendari.
Baca juga: Polisi Kejar Pemasok Obat yang Dipakai Sepasang Kekasih untuk Aborsi di Kendari Sulawesi Tenggara
Keenam pelaku terdiri dari dua mahasiswa, yakni MA (25) dan N (26), sedangkan empat pelaku lain adalah J (25), SE (22), AS (37), dan S (38).
“Bisnis haram ini dijalankan para pelaku selama tiga tahun, dan barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 10 janin,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Kombes Pol Edwin Louis mengatakan cara kerjanya, mereka belajar secara otodidak.
Ia menambahkan, para pelaku mendapatkan obat-obatan dari Sukabumi, Provinsi Jawa Barat (Jabar), dengan meraup untung Rp1.500.000,00 per strip.
Baca juga: Mahasiswa dan Karyawati Laundry di Kendari Ditangkap Polisi Usai Ketahuan Aborsi Janin 6 Bulan
“Obat jenis prostecid misoprostol dipesan para pelaku melalui pasar dalam jaringan atau daring (online),” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]