[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadiahi residivis pencurian motor (curanmor) dua timah panas.
Pelaku berinisial I dibekuk di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, pada Jumat (19/9/2025) dini hari.
Morosi berjarak 24.9 kilometer dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, dengan waktu tempuh sekitar 22 menit menggunakan kendaraan motor atau mobil.
Penangkapan spesialis curanmor dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.
Bersama Kepala Unit Buru Sergap atau Kanit Buser77 Ipda Muh Ichsan Aqsyar Rahman.
AKP Welliwanto Malau menyebut, pelaku I merupakan pemain lama dalam kasus pencurian motor.
“Pelaku ini telah lama kami incar. Saat kami lakukan penangkapan, pelaku berhasil kabur,” kata Kasat Reskrim.
Baca juga: 104 TKP Curanmor di Kendari Sulawesi Tenggara Diungkap Polisi, Masyarakat Diimbau Hati-hati
“Lalu kami beri tindakan terukur pada kaki, namun pelaku tetap lari hingga kami bersama warga Morosi terus mengejar dan berhasil dilumpuhkan menggunakan timah panas,” ungkapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini menegaskan, pelaku I telah berhasil menjarah sepeda motor di 20 tempat kejadian perkara.
Saat ditangkap, kedua betis pelaku diberi dua timah panas hingga tak bisa kabur lagi.
Bahkan pelaku berambut pirang dan tangan kiri bertato itu sampai digiring menggunakan kursi roda.
“Kami juga berterima kasih kepada warga dan Kepala Desa Morosi yang membantu kami mengejar pelaku saat mencoba kabur,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]