Demonstrasi menolak Omnibus Law di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kota Kendari mulai berlangsung ricuh, Kamis (8/10/2020). Bentrokan masih berlangsung hingga saat ini antara aparat dan para pedemo.
Aksi pelemparan batu hingga kayu membuat sejumlah bagian kantor DPRD Sultra hancur. Mulanya, para pedemo dari unsur buruh dan mahasiswa sempat menduduki halaman kantor gedung, namun berhasil dipukul mundur oleh Pasukan PHH Sat Brimob Polda Sultra yang mulanya didorong oleh Dalmas, namun karena tidak mampu diperintahkanlah oleh satuan wilayah unyuk Lintas Ganti.
Usai diterima Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, sebagian massa menarik diri. Namun beberapa di antaranya masih bertahan dan menggelar orasi.
Sekitar pukul 15.00 hingga pukul 19.00 Wita, massa yang kembali mencoba masuk gedung DPRD Sultra berhasil dibubarkan oleh Pasukan PHH Sat Brimob Polda Sultra untuk proses akhirnya di mantapkan oleh pasukan Anti Anarkis Sat Brimob Polda Sultra.
Dansat Brimob Polda Sultra Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. Menjelaskan bahwa ini adalah bukti Brimob merupakan pasukan Khusus dan benteng terakhir Polri, dimana kita dituntut mampu menghadapi tugas yang sifatnya kontijensi dan bereskalasi tinggi, olehnya itu kita memberi yang terbaik untuk Negara dan Bangsa”.
Edukasi Pelangi Nusantara
Komentar