oleh

Brimob Sultra Semprot Cairan Disinfektan di Pemukiman Warga Kota Kendari

Kendari – Menurut Danden Gegana Sat Brimob Polda Sultra Kompol Alwi, S.Ag, hal ini dilakukan sebagai langkah beradaptasi dengan kebiasaan baru yang menjadi upaya pemerintah untuk pemulihan ekonomi.

 

Menindak lanjuti hal tersebut, guna mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan pemutusan mata rantai Covid 19 pihaknya Unit KBR segera menuju ke Pemukiman Masyarakat untuk melaksanakan Penyemprotan Disinfektan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada warga.

 

“Kita meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak minimal 1-2 meter, selalu memakai masker, memperbanyak spanduk himbauan wajib masker dan pencerahan bahaya Covid, hindari berjabat tangan dan sering mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan dengan air yang mengalir,” sebutnya.

 

Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya Polri “Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan” mendukung pemerintah memutuskan mata rantai Covid 19 dan mempersiapkan menjalani beradaptasi dengan kebiasaan baru.

 

By : Edukasi Pelangi Nusantara

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed