[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Satu pelaku pencurian ternak warga di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi, Selasa (7/10/2025).
Kepolisian Sektor atau Polsek Tiworo Kepulauan (Tikep) meringkus pelaku AF saat sedang tertidur di rumah di Kelurahan Waumere.
Lokasi penangkapan ini hanya berjarak 7,7 kilometer (km) dari Laworo, ibu kota Kabupaten Mubar.
Kepala Polsek Tiworo Kepulauan, Ipda Baharuddin, mengatakan pencurian sapi tersebut terjadi sejak Senin (6/10/2025).
“Korban inisial GW melaporkan telah kehilangan satu ekor sapi, di mana pada Senin (6/10/2025) sapi yang diikat di kebunnya hilang,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Baca juga: Berawal dari Video Viral, 2 Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi di Lamokato Kolaka Sulawesi Tenggara
Mantan Kasi Humas Polresta Kendari ini menambahkan, korban bersama istrinya mencari keberadaan ternak mereka.
Mereka mendapati sapi telah diikat pelaku di lokasi yang jauh sekitar tiga kilometer dari titik awal sewaktu dilaporkan hilang.
“Di lokasi ditemukan sapi tersebut, juga didapati satu ekor sapi lain milik PS yang dilaporkan juga hilang pada hari yang sama,” ujarnya.
Usai mendapat laporan tersebut, Polsek Tikep, bersama Camat Tikep, dan Lurah Waumere mencari pelaku.
“Pelaku AF telah kami ringkus saat terlelap tidur di rumah orangtuanya. Atas pengungkapan ini, masyarakat menjadi lega dan berharap tidak terjadi lagi pencurian sapi,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]