MUNA– Tindak pidana yang terjadi saat Pilkada Muna berlangsung menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Ada beberapa kasus menonjol yang terjadi sebelum hari H pemungutan suara 9 Desember.
Salah satunya adalah pembusuran yang terjadi di Lorong Alfatah, Kecamatan Batalaiworu. Satu korban harus dirujuk ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akibat mata busur menancap di bagian tubuh korban.
Dansat Brimob KBP Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., bersama Wadir Intelkam Polda Sultra, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga menerangkan, untuk persoalan pembusuran itu, langkah-langkah polisi telah dilakukan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan oleh tim Reskrim bersama Intelkam.
“Semua Tindak Pidana yang terjadi akan diproses sampai selesai,” kata Agung, Jumat (11/12/2020).
Pihaknya tidak tinggal diam. Upaya deteksi cegah dan paksa akan dilakukan guna mengungkap para pelaku.
“Kita akan tindak tegas sesuai prosedur. Semua ini tinggal persoalan waktu saja,” ujarnya.
By : Edukasi Pelangi Nusantara
Komentar