oleh

Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Baubau, Turunkan 1 SSK PHH Batalyon B Pelopor Brimob Sultra

Demo di kantor DPRD kota Baubau terjadi insiden yang tak diinginkan sehingga dengan kesiapan Personel Batalyon B Pelopor diturunkan 1 SSK PHH. Dalam sebuah insiden tersebut terdapat satu orang mahasiswa dilaporkan terkena tembakkan pada bagian lengan sebelah kanan saat menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undangan-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law di gedung DPRD Kota Baubau, Jumat (09/10/2020).

 

Mahasiswa tersebut diduga terkena tembakkan peluru karet sehingga mengalami luka. Massa yang aksi terlihat kesal karena tak kunjung diterima oleh anggota DPRD Kota Baubau, mulai anarkis dengan melakukan pelemparan batu.

 

Bahkan satu kendaraan dinas milik Pemkot Baubau dengan nomor polisi DT 1004 G jadi sasaran amuk. Massa aksi membakar mobil tersebut.

 

Aksi yang mulai tidak terkendali kemudian coba dibubarkan paksa oleh Brimob Dengan menggerakkan 1 SSK PHH yang bertugas mengawal aksi. Tembakkan gas air mata dilontarkan aparat kearah kerumunan massa aksi.

 

Dalam tuntutannya, massa meminta kepada DPR RI agar Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law untuk segera dicabut.

 

Selain itu terdapat 2 personel Polres Baubau yang mengalami luka saat menjalankan proses pengamanan unjuk rasa.

 

“Ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap Pemerintah (Eksekutif) dan DPR (Legislatif) yang sewenang-wenangnya mengeluarkan UU Omnibus Law tanpa memperhatikan hajat masyarakat, terkhusus kaum buruh di Indonesia,” teriak Ilham dalam orasinya.

 

Selain itu, Ilham, selaku perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mewarning pemerintah agar aspirasi mereka dapat diterima oleh DPRD Kota Baubau yang kemudian diteruskan ke DPR RI.

 

Edukasi Pelangi Nusantara

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *