website murah
website murah
930 x 180 PASANG IKLAN

Duel Kepala Desa dan Warga di Kabawo Muna Sulawesi Tenggara Berujung Saling Lapor Polisi – Portal Kendari

750 x 100 PASANG IKLAN

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Inilah perseteruan antara kepala desa dan warganya di Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung ke proses hukum.

Kepala Desa (Kades) Kasaka, LS, dan seorang warga, LT (52), kini saling melaporkan satu sama lain ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan.

Insiden adu pukul yang diduga melibatkan keduanya ini tengah ditangani secara serius oleh Kepolisian Sektor atau Polsek Kabawo.

Jarak Desa Kasaka dengan Raha, ibu kota Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara sekira 44,8 kilometer (km).

Estimasi waktu tempuh perjalanan sekira 1 jam 8 menit berkendara roda dua maupun roda empat.

Baca juga: Video Viral Perkelahian Pelajar SMP di Baubau Sulawesi Tenggara, Ramai Jadi Tontonan Teman Sekolah

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, mengonfirmasi adanya dua laporan yang masuk terkait insiden ini.

750 x 100 PASANG IKLAN

Menurutnya, LS juga mengajukan laporan balik setelah dilaporkan terlebih dahulu oleh LT.

“Informasi dari Kapolsek Kabawo, memang dari terlapor (Kades Kasaka) melaporkan juga,” ujar AKBP Indra, Selasa (30/9/2025).

Hingga saat ini, kronologi pasti dari perkelahian kades dan warga tersebut masih belum terungkap.

Penyidik Polsek Kabawo masih terus mendalami kasus ini.

Baca juga: Kronologi Perkelahian Kakak Vs Adik Kelas SMAN 4 Kendari Sulawesi Tenggara, 7 Siswa Dikeluarkan

Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan gelar perkara pertama.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas, Polres Muna berencana menggelar pra-rekonstruksi di lokasi kejadian.

Langkah ini bertujuan untuk memperjelas peran dan keterlibatan masing-masing pihak, baik dari pelapor, terlapor, maupun saksi.

Kapolres Muna menegaskan kedua laporan tersebut akan ditangani secara profesional dan proporsional.

AKBP Indra memastikan tidak akan ada perlakuan istimewa bagi pihak mana pun, termasuk kepala desa.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Perkelahian Tewaskan Satu Orang di Kendari Sulawesi Tenggara

“Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor maupun laporan yang diajukan oleh terlapor terhadap korban, keduanya kami tangani secara profesional dan proporsional,” jelasnya.

“Karena semua itu merupakan laporan masyarakat dan tentunya akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tutupnya (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)



[ad_2]

750 x 100 PASANG IKLAN
Kamu mungkin juga menyukainya
930 x 180 PASANG IKLAN