Kendari – Pada hari Sabtu 30 Januari 2021, Unit KBR Den Gegana Satbrimob Polda Sultra bersama tim Satgas Covid-19 Provinsi Sultra, memberikan Himbauan dan Edukasi kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona di wilayah Pasar Baruga.
Pelayanan Kepolisian terkait pencegahan penyebaran virus corona, Unit KBR Brimob Sultra yang dipimpin Aipda Arifin Tuarita melaksanakan himbauan serta edukasi kebeberapa pemilik kios dan karyawan Pasar Baruga berupa Intruksi Wali Kota Kendari serta cara pencegahan Virus Corona (Covid-19).
Kabag Ops Satbrimob Polda Sultra Akp Asri Diyni, S.E., M.M., “dalam kesempatannya menyampaikan upaya kami dalam mencegah penyebaran virus corona khususnya di wilayah Pasar Baruga, dimana saat ini pelayanan di beri pembatasan sosial, namun kami intensif melaksanakan himbauan, terutama kepada pemilik kios atau pelanggang, tentang tata cara melayani masyarakat dengan menjaga jarak aman, menggunakan masker dan menyiapkan air untuk cuci tangan”.
By : Edukasi Pelangi Nusantara
Komentar