oleh

Himbauan Protokol Kesehatan KBR Gegana Brimob Sultra di Pusat Keramaian Kota Kendari

Kendari – Dalam rangka pencegahan dan menekan penyebaran covid -19 di Provinsi Sulawesi Tenggara Khususnya Kendaru yang masuk dalam zona merah bersama sama Satgas Aman Nusa II jajaran Subden KBR Detasemen Gegana dibawah pimpinan Iptu I Kade Agus Budiyanto Melaksanakan Himbauan Edukasi Protokol Kesehatan pusat keramaian Kota Kendari. Sabtu (19/12/2020).

 

Menindak lanjuti Perintah Pimpinan dalam rangka kegiatan rutin Subden KBR Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sultra yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II 2020  yang merupakan Kegiatan Penegakan Hukum dan Himbauan Protokol Kesehatan serta Penyemprotan Cairan Disinfektan sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid – 19 di Provinsi Sultra.

 

Dalam arahannya Dansat Brimob Polda Suktra KBP Adarma Sinaga, S.I.K. M.Hum. Mengatakan “Kegiatan ini merupakan bentuk Bhakti Brimob kepada masayarakat khususnya wilayah Sultra dalam rangka mencegah Penyebaran Covid 19, serta menjadi ladang amal untuk kita apalagi saat ini Provinsi Sultra dengan peningkatan pasien suspec secara signifikan dan itu menjadi atensi dari pimpinan khususnya wilayah Kendari.

 

By : Edukasi Pelangi Nusantara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *