Kendari – Unit KBR Sat Brimob Polda Sultra menghimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang mengundang keramaian dan konvoi di jalan raya di malam pergantian Tahun Baru 2021. Petugas akan membubarkan paksa kerumunan yang terjadi di malam pergantian tahun.
Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menghimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan di malam pergantian tahun. Langkah untuk mencegah kerumunan yang bisa memicu Penyebaran Covid-19.
“Kami menghimbau tidak ada kegiatan yang dapat mengundang keramaian karena bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Dansat, Rabu (30/12/2020).
KBP Adarma Sinaga memastikan pihaknya akan memantau langsung kegiatan masyarakat di malam pergantuan tahun. Bila ditemukan terciptanya kerumunan, Dansat mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
By : Edukasi Pelangi Nusantara
Komentar