Kendari – Bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sultra khususnya Kota Kendari pada kalangan pemerintahan, Unit KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sultra segera mengambil tindakan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan dalam upaya mencegah penyebaran atau penularan Covid-19.
DPRD Sultra sebagai salah satu institusi pemerintah juga mendapat giliran untuk dilakukan Penyemprotan Disinfektan di hampir semua bagian gedung kantor, Minggu (18/10/2020).
Iptu I Kade Agus Budiyanto selaku katim Unit KBR mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di seluruh instansi pemerintah baik kota maupun provinsi.
“Kurang lebih ada 15 sampai 17 kantor yang sudah kita lakukan penyemprotan. Hal ini terus kita lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan pemerintahan,” jelasnya.
By : Edukasi Pelangi Nusantara
========================
Komentar