KENDARI – Puluhan mahasiswa penolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) berhasil masuk dan langsung menemui Ketua DPRD Provinsi Sultra H. Abdul Rahmah Saleh, S.H., M.Si., di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kota Kendari, Rabu (07/10/2020).
Dengan melihat perkembangan situasi kamtibmas Pelaksana Karo Ops Polda Sutra Kbp. Suryo Aji, S.I.K memerintahkan langsung Kabag Ops Sat Brimob Polda Sultra Akp. Asri Diyni, S.E., M.M., untuk menggeser personel Sat Brimob Polda Sultra untuk melaksanakan pengamanan di Kantor DPRD Sultra. memerintahkan lansung Kabag Ops Sat Brimob Polda Sultra Akp. Asri Diyni, S.E., M.M., untuk menggeser personel Sat Brimob Polda Sultra melaksanakan pengamanan di Kantor DPRD Sultra.
Massa berorasi menunjukan kekecewaan dan kecaman mereka terhadap DPR RI yang telah mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Koordinator aksi menjelaskan, aksi ini sengaja digelar untuk mengetuk nurani anggota DPRD Sultra agar ikut menolak dan merekomendasikan pencabutan undang-undang yang sangat merugikan buruh dan pekerja.
Mereka nantinya, akan bergabung dengan ribuan mahasiswa dan buruh yang rencananya akan melakukan unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law 7 sampai 8 Oktober 2020.
Ketua DPRD Sultra menjelaskan kepada perwakilan mahasiswa saat ditemui. “Bukannya melarang aksi mahasiswa, saya menitip pesan agar aksi mahasiswa ini harus berlangsung secara damai dan tidak anarkis. “Setuju saya, akan kita sampaikan kepada Presiden RI, yang kami tolak ini, yang kami setuju ini. Itu hak kita sebagai warga negara, sepanjang tertib dan damai dilindungi oleh undang-undang,”.
Edukasi Pelangi Nusantara
Komentar