[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Insiden kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/9/2025).
Seorang pengendara sepeda motor, MP (25), meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan truk PLN.
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 09.50 Wita di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.
Lokasi kecelakaan ini berjarak 9,1 kilometer (km) dari Tugu Religi Sultra, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Estimasi waktu tempuh perjalanan sekira 19 menit berkendara roda dua maupun roda empat.
Baca juga: BREAKING NEWS Kecelakaan Libatkan Mobil PLN di Kendari, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, mengungkapkan kronologi kecelakaan maut tersebut.
Bermula ketika truk dengan nomor registrasi DT 9064 AE, yang dikemudikan oleh AM (29), melaju dari arah Markas Polda Sultra menuju Nanga-nanga.
Di saat yang sama, sepeda motor Yamaha dengan nomor registrasi DT 2300 XX, yang dikendarai oleh korban, MP, melaju kencang dari arah berlawanan.
Kecelakaan terjadi saat MP memasuki tikungan.
Akibat kecepatan tinggi, ia kehilangan kendali atas motornya dan tergelincir hingga masuk ke jalur yang berlawanan.
Baca juga: Doa Terhindar dari Kecelakaan, Mohon Kuasa Allah SWT Diberi Perlindungan Setiap Berkendara
Pada saat itulah, motornya terseret dan menabrak bagian depan truk yang sedang bergerak.
“MP bergerak dengan kecepatan tinggi pada kondisi jalan tikungan, sehingga kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan. Motornya terseret dan tertabrak tepat di depan truk,” jelas AKP Syahrul.
Akibat benturan keras tersebut, MP mengalami luka-luka serius.
MP sempat dilarikan ke RSUD Kota Kendari, Jalan ZA Sugianto, Kecamatan Kambu, untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa saat dirawat.
Baca juga: Kecelakaan Mobil Kepala Desa Lelewawo Terbalik di Makkuaseng Kolaka Utara Sulawesi Tenggara
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendalami penyebab pasti dari kecelakaan ini.
Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
[ad_2]