[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Sepasang kekasih di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk polisi setelah ketahuan bersekongkol melakukan aborsi.
Keduanya diamankan Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari disalah satu rumah sakit di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Jumat (19/9/2025).
Lokasi penangkapan ini hanya berjarak 2,8 kilometer (km) dari Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga.
Estimasi waktu tempuh 5 menit menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kasus ini berawal dari pelaku wanita, NU (25), yang mendatangi rumah sakit untuk melahirkan secara prematur saat usia kandungannya 6 bulan.
Baca juga: Kejari Musnahkan 2,5 Kg Sabu dan 450 Pil Pencegah Hamil Hasil Kejahatan di Kendari Sulawesi Tenggara
Pihak rumah sakit berupaya menyelamatkan bayi tersebut, tetapi nahas, bayi itu hanya dapat bertahan 10 menit.
Setelah dilakukan serangkaian penanganan medis, NU masih mengalami pendarahan dan lemas.
Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait kecurigaan terhadap pasangan kekasih ini.
“Kami interogasi, pria berinisial RU, kekasih dari NU, mengaku saat usia kandungan 3 bulan, mereka berusaha menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi sejumlah obat-obatan,” jelasnya, Jumat (19/9/2025).
Mantan Kapolsek Mandonga itu menambahkan, upaya menggugurkan janin yang tak berdosa ini, karena RU akan melangsungkan wisuda pada Oktober 2025.
Baca juga: Aksi Kejar-kejaran Polisi Vs Residivis Pencurian Motor di Konawe Sulawesi Tenggara, Dibantu Warga
“RU akan wisuda bulan Oktober, dan wanita ini adalah karyawati laundry. Sejak hamil, ia meninggalkan pekerjaannya,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]