website murah
website murah
930 x 180 PASANG IKLAN

Maling Penangkal Petir Milik PLN Kolaka Sebabkan Gangguan Jaringan Dibekuk Polsek Wolo – Portal Kendari

750 x 100 PASANG IKLAN

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Jajaran Kepolisian Resor atau Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus satu pelaku pencurian penangkal petir milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor atau Polsek Wolo berhasil meringkus pelaku inisial AMR di Desa Tamborasi, Kecamatan Iwoimendaa, Kolaka, Sultra, Selasa (30/9/2025).

Lokasi penangkapan AMR ini berjarak 23 kilometer (km) dari kantor Polsek Wolo Jalan Poros Ranteangin-Kolaka, Kelurahan Ulu Wolo, Kecamatan Wolo,

Dengan waktu tempuh sekitar 28 menit mengendarai sepeda motor. 

Dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, Wolo berjarak 238,2 kilometer atau perjalanan sekira 5 jam 16 menit berkendara.

Baca juga: 5 Pelaku Pencurian di Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti

Pelaksana Harian Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Plh Kasi Humas) Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menerangkan aksi yang dilakukan pelaku menimbulkan gangguan jaringan di musim penghujan.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Pelaku AMR kerap mengincar tembaga penangkal petir tower milik PT PLN sepanjang 2 meter yang ditanam dalam tanah, hal ini menimbulkan gangguan jaringan saat musim hujan,” ungkapnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku AMR mengaku telah melancarkan aksinya di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) instalasi PLN di Kolaka.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi PLN,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)



[ad_2]

750 x 100 PASANG IKLAN
Kamu mungkin juga menyukainya
930 x 180 PASANG IKLAN