oleh

Operasi Bina Karuna Anoa-2021, Satuan Brimob Polda Sultra Ajak Masyarakat Untuk Tidak Bakar Hutan Dan Lahan

Kendari – Terkait antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Serta Antisipasi Banjir Dan Tanah Longsor, Satbrimob Polda Sultra memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Kamis (11/03/2021).

 

Kegiatan sosialisasi Karhutla Serta Antisipasi Banjir Dan Tanah Longsor, ini dalam rangka Operasi Bina Karuna Anoa- 2021 yang dilakukan oleh Personil Satbrimob Polda Sultra guna mengajak masyarakat untuk mencintai lingkungannya.

 

Dengan mengantisipasi dari awal baik berupa memberikan himbauan serta mengajak masyarakat untuk mencintai lingkungannya serta tidak melakukan pembakaran dan penebangan hutan secara liar baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok karena berdampak pada ekosistem hutan juga bagi masyarakat sekitar.

 

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa membakar hutan baik disengaja maupun tidak disengaja akan mendapatkan sanksi pidana UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dengan ancaman 10 tahun penjara serta denda 15 milyar,” jelas Iptu Nuryatim Muliyono selaku Dantim Ops Bina Karuna Satbrimob Polda Sultra.

 

By : Edukasi Pelangi Nusantara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *