[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Inilah pemicu terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan cara menghindarinya dibagikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) saat di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Informasi tersebut disampaikan Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum KP2MI, Mangiring Hasoloan Sinaga.
Saat menghadiri kegiatan Rapat Sinergitas Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural dan TPPO di salah satu hotel di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (24/9/2025).
Mangiring mengatakan salah satu penyebab utama terjadinya TPPO adalah janji gaji besar yang membuat masyarakat mudah tergiur tanpa mengecek kebenaran informasi.
“Biasanya karena ketidakmawasdirian, begitu ada tawaran langsung percaya, padahal belum tentu lembaganya resmi atau memiliki izin,” kata Mangiring.
Untuk itu, Mangiring mengimbau pencari kerja agar berhati-hati terhadap tawaran melalui media sosial dan kanal daring lain.
Jika menerima penawaran, masyarakat disarankan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Baca juga: Cegah Perdagangan Orang dan Narkoba, Polresta Kendari Sultra Razia 3 Tempat Hiburan Malam
Dengan menanyakan status lembaga kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sultra, atau Dinas Tenaga Kerja di tingkat kabupaten dan kota.
BP3MI Sultra beralamat di Jalan Mayjend S Parman Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat.
Jaraknya sekira 3,6 kilometer atau 9 menit dari kawasan eks MTQ Kendari Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, pusat ibu kota Provinsi Sultra.
Sementara itu, sebagai upaya pencegahan KP2MI terus melakukan program diseminasi dan sosialisasi mengenai prosedur bermigrasi yang aman.
Program tersebut mencakup edukasi pada tahap pra penempatan, pendampingan selama penempatan, serta layanan pasca-penempatan untuk memastikan perlindungan sepanjang siklus migrasi.
Selain sosialisasi, penguatan keterampilan melalui pelatihan vokasi dan penguasaan bahasa asing juga sangat penting, agar tenaga kerja lebih kompetitif dan terlindungi.
“Kita akan menyediakan sistem pelatihan dan sertifikasi yang memadai agar calon pekerja memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar internasional,” tuturnya.
Baca juga: Imigrasi Indonesia dan Kamboja Kerjasama Cegah Perdagangan Orang, Hadapi Tantangan Keimigrasian
Mangiring menjelaskan KP2MI juga berupaya memperluas peluang penempatan ke negara tujuan yang lebih beragam.
Jika sebelumnya hanya di Malaysia, Hong Kong, Taiwan, dan Arab Saudi, ke depannya penempatan direncanakan di negara-negara di Eropa, Asia Pasifik, Jepang, Korea, dan Amerika.(*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
[ad_2]