Kendari (Portal Kendari) – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan pelatihan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghindari penyimpangan pada Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) guna mencegah terjadinya korupsi di wilayah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa kegiatan pelatihan yang dilaksanakan dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Penyusunan Profil Risiko Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kota Kendari itu diikuti oleh 95 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan langkah strategis dalam transformasi tata kelola pemerintahan,” kata Amir Hasan.
Dia juga menyoroti pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas melalui IEPK, yang tidak hanya menjadi angka indikator semata, tetapi cerminan budaya antikorupsi di setiap lini pemerintahan.
Amir Hasan mengingatkan jika sektor pengadaan barang dan jasa merupakan titik rawan yang membutuhkan perhatian ekstra.
“PBJ menyerap porsi besar dari APBD, sehingga setiap kelemahan sistem bisa menjadi pintu masuk praktik korupsi. Dengan menyusun profil risiko PBJ, kita dapat mengantisipasi potensi penyimpangan sejak dini,” ujarnya.
Dia menyampaikan kepada seluruh ASN yang hadir bahwa korupsi dan narkoba adalah dua kejahatan besar yang kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Amir Hasan mengajak seluruh peserta untuk menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan ladang mencari keuntungan pribadi, serta menghindari godaan yang bisa mencoreng nama baik diri, institusi, bahkan keluarga.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tenggara Harry Bowo menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi.
“SPIP, manajemen risiko, dan pengendalian korupsi adalah satu kesatuan sistem yang harus diinternalisasi oleh seluruh OPD, bukan hanya menjadi tanggung jawab inspektorat,” tambah harry Bowo.










