[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Pelaku pencurian dan penadah sepeda motor di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk polisi.
Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus terduga pelaku inisial SU, di BTN Margahayu Regency, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Senin (15/9/2025).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku SU dibantu seorang residivis curanmor, HE, lebih dulu diamankan di hari yang sama.
Baca juga: Tampang 2 Residivis Curanmor 16 TKP di Kota Kendari Sulawesi Tenggara Dibekuk Tim Buser77
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan para pelaku lebih dulu berkeliling untuk melihat kendaraan target.
“Pelaku SU menggasak kendaraan milik tetangganya yang hanya berbeda blok.”
“Ketika itu, ia memanfaatkan kelengahan korban, karena lupa mencabut kunci kendaraannya,” ungkapnya, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Pemotor Pria Tewas Dilindas Truk Pengangkut Pasir Usai Terjatuh di Bondoala Konawe Sulawesi Tenggara
Ia menambahkan, pelaku berhasil menggondol sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna hijau tosca terparkir di depan rumah, Senin (8/9/2025) lalu, sekitar 18.00 WITA.
“Pelaku PA telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 2 kali di wilayah hukum Polresta Kendari dan menjadi penadah barang curian sebanyak 15 kali,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]