oleh

Penyemprotan Disinfektan Fasilitas – Fasilitas Umum / Publik di Kota Kendari

Kendari – Tim KBR Brimob Sultra terus berkomitmen dan meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah virus Corona atau Covid-19. Guna memutus penyebaran Covid-19, Tim KBR Brimob Sultra melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar lingkungan kantor Pemerintahan, Kendari.

 

“Kami melakukan penyemprotan disinfektan di setiap sudut ruang kerja serta lingkungan kantor. Sejak awal pandemi Covid-19 kami lakukan secara rutin setiap hari, sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19,” tutur Iptu I kade Agus Budiyanto. Rabu (21/10/2020).

 

Lebih jauh disampaikan Kabag Ops Sat Brimob Polda Sultra Akp Asri Diyni, S.E., M.M., disinfektan sendiri merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme baik virus dan bakteri, pada objek permukaan benda mati.
“Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup.Banyak meminta disinfeksi di perumahan, perkantoran. Tapi perlu diketahui bahwa proses ini memiliki dampak kesehatan seperti menimbulkan bau dan mengiritasi tangan bahkan mengganggu pernapasan,” paparnya.

 

By : Edukasi Pelangi Nusantara

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed