[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Inilah peran kedua pelaku jambret terhadap seorang wanita diplomat yang juga merupakan WNA Prancis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tindak pidana ini terjadi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia pada Minggu (21/09/2025).
Lokasi jambret ini hanya berjarak 3,2 kilometer (km) dari Kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari yang dapat ditempuh dalam 6 menit menggunakan kendaraan bermotor.
Pihak Polresta Kendari pun berhasil menyergap sosok pelaku utama.
Baca juga: Jambret Kalung Emas Jemaat Gereja di Kendari Ternyata Pelaku yang Sama Incar Diplomat Prancis
“Pelaku utama, HI (45), berperan membawa kendaraan sekaligus merampas kalung emas milik korban ES (25), sedangkan YM (22) turut serta dan duduk di jok belakang motor,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau Sabtu (4/10/2025).
AKP Welliwanto menerangkan, emas hasil perampokan tersebut dijual HI ke penjual emas di Mal Mandonga senilai Rp3.800.000,00 (tiga juta delapan ratus ribu rupiah).
“YM (22) diberi Rp800.000,00, sisanya diambil oleh HI (45) yang digunakan Rp1.000.000,00 untuk istrinya dan Rp2.000.000,00 digunakan bermain judi online,” tutupnya.
Sebelumnya, Pelaku YM lebih dulu ditangkap saat sedang berada di kawasan Pasar Sentral Lama, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Jumat (26/9/2025).
Sedangkan pelaku HI dibekuk Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari di Jalan Osumentundu, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kamis (2/10/2025). (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]