oleh

Personel Polda Sultra Beserta Jajaran laksanakan Pembersihan di Lahan Nanga-Nanga

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan tanah hibah, kepada tiga instansi vertikal yang ada di Sultra. Tiga instansi itu yakni Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sultra, Polda Sultra dan Korem 143/Haluoleo.

 

Kanwil Kemenkum HAM Sultra, mendapat tanah hibah seluas luas 5 hektare. Polda Sultra seluas seluas 530.000 M2 atau 53 hektare dan Korem 143/ Haluoleo seluas 450.000 M2 atau 45 hektare. Seluruh tanah hibah tersebut, berlokasi di Nanga-nanga, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra.

 

Olehnya itu hari ini Jumat (05/03/2021) Polda Sultra beserta jajaran melaksanakan Korvey atau Pembersihan Lahan di Wilayah tanah hibah tersebut dengan tujuan agar tanah tersebut dapat terjaga kebersihannya dan bisa dengan mudah dimanfaatkan untuk pembangunan rumah dinas.

 

Dijelaskannya, pemberian tanah hibah kepada tiga instasi vertikal itu berdasarkan permintaan dari masing-masing instansi. Seperti Kanwil KemenkumHAM yang mengajukan permintaan lokasi Pembangunan Lapas Perempuan (LPP) kelas II Kendari dan pembangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II.

 

Sementara untuk pemberian tanah hibah ke pihak Polda Sultra, sesuai dengan permintaan untuk pembangunan Perumahan Dinas Polri dan perumahan dinas ASN dan sarana pendukung lainnya. Serta permintaan dari Korem 143/Haluoleo Kendari, untuk pembentukan Batalyon Kavaleri.

 

By : Edukasi Pelangi Nusantara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *