Pelangi Nusantara – Personel Satbrimobda sultra ikut dalam kegiatan sosialisasi tentang Pegawai negeri pada pada Polri yang dimana anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Polri, pada Senin(28/03/2022)
Selanjutnya dalam paparan yang disampaikan Bagyanhak Mabes Polri ialah “Ada 13 Hak yang diberikan, yaitu gaji dan tunjangan, pelayanan kesehatan, yan bankum dan linkam, ijin dan cuti, kapor polri, rumdin, transportasi, tanhor dan tanda jasa, MPP dan pensiunan, pemakaman, binrohtal, pernikahan, dan santunan,” ucapnya
Adapun penegasan dari Kapolri, Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan “Pengadaan 100.000 rumah bagi anggota Polri dimaksud untuk mendukung kinerja anggota agar optimal dalam menjalankan tugas.” ujar Listyo Sigit.
Selanjutnya, sosialisasi yang diikuti oleh Bintara dan Tamtama lulusan tahun 2022 di Polda Sultra yang bertujuan agar mereka mengerti, paham, dan mengetahui apa saja hak-hak mereka sebagai anggota Polri selama berdinas. Melalui program prioritas 100 hari Kapolri untuk meningkatkan kesejahteraan personel tentang perumahan dan kesehatan. Rumah menjadi suatu kebutuhan yang penting dalam mendukung kualitas kerja anggota Polri.
Komentar