[ad_1]

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI – Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari mengungkap kronologi para pelajar perempuan memperoleh hingga menggunakan narkotika jenis tembakau sintesis.
Sejumlah siswi Sekolah Menengah Pertama atau SMP di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) viral gegara merekam aksinya menggunakan rokok tembakau sintetis.
Video tersebut viral di media sosial setelah tersebar di grup WhatsApp pasa Senin (22/9/2025).
Video tersebut menampilkan sekelompok pelajar berseragam dan berpakaian biasa sedang merokok di sebuah ruangan.
Dalam percakapan yang terekam, salah satu pelajar menjelaskan barang yang diisapnya adalah tembakau sintesis.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, menanggapi laporan masyarakat atas viralnya video tersebut dan langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah yang bersangkutan.
Pihaknya segera mengumpulkan 15 siswi yang diduga terlibat atau berada di dalam video tersebut.
Baca juga: 4 Siswi SMP di Kendari Sulawesi Tenggara Positif Narkoba, Video Viral Diduga Pakai Tembakau Sintetis
Polresta Kendari mengungkapkan narkotika yang digunakan para siswi dibeli melalui platform Instagram.
Kejadian tersebut membuka tabir baru mengenai modus peredaran gelap narkoba yang kini merambah media sosial.
Hal itu menjadi ancaman serius dari jaringan narkoba online yang menyasar generasi muda.
“Setelah kami menerima laporan dan melihat video yang viral, kami langsung berkomunikasi dengan pihak guru untuk mengumpulkan para siswi. Mereka dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine,” ungkap AKP Andi Musakkir, Selasa (23/9/2025).
Dari 15 siswi yang menjalani tes urine, empat di antaranya menunjukkan hasil positif narkotika.
Keempat siswi tersebut segera diproses untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan akan dibawa ke BNN Kendari untuk mendapatkan rehabilitasi.
Kantor BNN Kota Kendari berada di Jalan Bunggasi Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, tak jauh dari Pasar Anduonohu, sekira 350 meter.
Baca juga: Seorang Buruh Harian Lepas di Muna Sultra Diringkus Gegara Narkoba, Ngaku Sabu dari Tahanan Lapas
Kantor BNN berjarak sekira 6,7 kilometer atau 14 menit bekendara dari Polresta Kendari di Jalan DI Panjaitan, Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
[ad_2]