Portalkendari.com – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi pelaku pengadaan di lingkungan Kementerian Hukum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Staf PPK Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengikuti Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh Biro Barang Milik Negara selaku Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum.
Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait proses penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang akurat, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi disampaikan oleh Anggara Rawijayadi dengan topik “Strategi Penyusunan spesifikasi Teknis/Kerangka Acuan Kerja ”.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan mengatakan dengan mengikuti bimbingan teknis ini, PPK dan Staf PPK diharapkan mampu menyusun KAK secara lebih profesional dan bertanggung jawab, sehingga dapat mendukung proses pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan bebas dari potensi penyimpangan. Ujarnya