Kendari – Ratusan personel Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menjalani Vaksinasi Covid-19 tahap dua, Senin (22/3/2021) pagi.
Pelaksanaan vaksinasi itu berlangsung di gedung Aula Mako Brimob Polda Sultra. Sebelum divaksin, satu persatu personel terlebih dahulu menjalani proses screening oleh petugas medis.
Sebagai salah satu syarat dalam vaksin tahap dua itu, para personel harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan surat bukti vaksin tahap satu.
“Hari ini merupakan pelaksanaan vaksinasi lanjutan dengan jumlah personel yang ikut sebanyak 286 orang. Besok akan dilanjutkan lagi sebanyak 156 personel, disusul dengan kompi yang ada di Batauga dan Patalang,” ujar Wakil Komandan (Wadan) Sat Brimob Polda Sultra, AKBP Alfred Ramses Sianipar, Senin (22/3/2021).
Ramses menjelaskan, personelnya yang telah mengikuti suntik vaksin akan mendapatkan sebuah sertifikat dari tim medis Bidang Doketer Kesehatan (Biddokes) Polda Sultra.
“Sertifikat ini diberikan sebagai bukti bahwa telah divaksin sebanyak dua tahap. Manfaat penyuntikan vaksin ini adalah untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar terhindar dari Covid-19,” jelasnya.
Menurut Ramses, vaksinasi Covid 19 merupakan salah satu cara pemerintah untuk memutus penyebaran Covid 19.
Terlebih, tugas kepolisian juga berada di garda terdepan dalam penegakan ketertiban dan protokol kesehatan Covid-19 sehingga termasuk kelompok rawan.
“Karena itu, terkait vaksinasi Covid 19, sudah menjadi keharusan karena dapat meningkatkan sistem imun dan kekebalan tubuh,” pungkasnya.
By : Edukasi Pelangi Nusantara
Komentar