Polda Sultra – DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran dan disahkan oleh menteri keuangan sebagai bendahara umum negara. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bagi satuan kerja sehingga perencanaan kegiatan anggaran dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan sasaran khususnya pelaksanaan kegiatan di masa pandemi covid 19 ini.
Menyikapi hal ini, Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs. Yan Sultra, S.H., memimpin langsung kegiatan pembahasan Recofusing Anggaran Dipa dalam rangka Penanganan Covid 19 tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Dhacara Mapolda Sultra, Senin 01 Februari 2021.
Pada Pelaksanaan kegiatan ini, Kapolda Sultra turut didampingi Wakapolda Sultra Brigadir Jenderal Polisi Drs. Waris Agono, M.Si, Irwasda Polda Sultra serta dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polda Sultra dan Para Kapolres Jajaran.
Kapolda Sultra dalam arahannya menjelaskan bahwa masalah Covid 19 belum selesai dan hal ini merupakan tantangan buat pemerintah dalam penanganannya, sehingga membutuhkan keseriusan seluruh Kementrian lembaga dan juga dukungan anggaran yang efisien, sehingga diperlukan Recofusing Anggaran tahun 2021. Kegiatan Penghematan Anggaran ini sebagai tindak lanjut Polri dalam rangka mendukung Program Vaksinasi Nasional tahun 2021 dalam penanganan pandemi covid 19 guna mendukung percepatan ekonomi nasional. Diharapkan para Kasubagrenmin agar berkoordinasi dgn Karo Rena dalam kegiatan recofusing anggaran ini sehingga program kegiatan berbasis anggaran yang sudah direncanakan tepat guna dan tepat sasaran.
By : Edukasi Pelangi Nusantara
Komentar