oleh

Seksi Provos Satbrimob Polda Sultra ikuti Vicon oleh Kadiv Propam Polri

Kendari – Seksi Provos Sat Brimob Polda Sultra ikuti giat Video Confrence yang digelar oleh Div Propam Polri. Selasa (02/03/2021).

 

Kasi Provos Satbrimob Polda Sultra Iptu Marialdus mengatakan pihaknya mendukung penuh keputusan Propam Polri yang melarang anggota kepolisian pergi ke tempat hiburan malam dan meminum minuman keras.

 

“Seksi Provos Polda Sultra mendukung perintah Kadiv Propam yang melarang anggota mengonsumsi minuman keras untuk menghindari mabuk-mabukan dan larangan ke tempat hiburan malam untuk menghindari tindakan-tindakan tercela lainnya,”.

 

Selain itu, Kompolnas juga menyetujui ketentuan tersebut dan juga mengapresiasi surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mulai memperketat pemberian izin pemakaian senjata api bagi anggota kepolisian.

 

“dalam vicon tersebut Kompolnas juga berharap dilakukan pemeriksaan jasmani rohani seluruh anggota yang membawa senjata api serta mengevaluasinya secara berkala,”.

 

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berkata, pihaknya akan melakukan kembali pengecekan prosedur pemegang senjata api di seluruh jajaran dan wilayah.
Mulai dari test psikologi, latihan menembak dan catatan perilaku anggota Polri. Propam juga melarang anggota Polri untuk masuk hiburan malam dan meminum minuman keras atau dugem.

 

“Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba,” kata Irjen Sambo.

 

By : Edukasi Pelangi Nusantara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *