oleh

Semprot Disinfektan di Fasilitas Publik, Unit KBR Brimob Sultra Siap Putus Mata Rantai Covid-19

Kendari – Sebagai bentuk upaya dalam memutus mata rantai penyabaran covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara Terutama Kota Kendari, Unit KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sultra rutin laksanakan Penyemprotan Disinfektan di objek vital.

 

Kali ini penyemprotan dilaksanakan di beberapa Fasilitas Publik seperti perkantoran maupun objek vital lainnya, yang berada di Kota Kendari, DPP Katim Unit KBR Aipda Arifin Tuarita. Rabu (24/02/2021).

 

Dansat Brimob Polda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum, mengungkapkan bahwa kegiatan penyemprotan ini merupakan bentuk upaya Satbrimob dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih terus meningkat.

 

“Dengan usaha yang telah kami lakukan ini baik berupa penyemprotan disinfektan ataupun patroli yustisi Covid-19, tentu perlu adanya kerja sama antara Polri dan masyarakat untuk menjalankan intruksi pemerintah dalam hal ini protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19,” ungkapnya

 

By : Edukasi Pelangi Nusantara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *