[ad_1]

TRIBUNNEWSULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Bombana mengamankan pelaku pembunuhan ibu rumah tangga inisial J, Sabtu (4/10/2025).
J menjadi korban dugaan pembunuhan di Dusun Lemboea 1, Desa Rompurompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah, tubuh dipenuhi luka lebam, dan tusukan senjata tajam di kebun belakang rumahnya, Selasa (30/9/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widanarko mengatakan pelaku pria berinisial S sudah diamankan.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Kolaka Timur Minta Revisi UU Anak, Vonis 10 Tahun Bui Dianggap Ringan
S ditangkap di Desa Rompurompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra.
Jarak dari lokasi kejadian ke Polres Bombana dapat ditempuh selama 54 menit dengan jarak 45 kilometer (km).
“S ini merupakan suami korban,” ujar Iptu Yudha Febri kepada TribunnewsSultra.com, Minggu (5/10/2025).
Mirisnya, pelaku justru yang berpura-pura menemukan jenazah korban di kebun belakang rumah.
Baca juga: Alasan di Balik Tuntutan 7 Tahun Penjara Terdakwa Pembunuhan Anak di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara
Hal ini dilakukan suami korban pembunuhan, agar polisi tak menaruh curiga kepadanya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]