OJK beri opsi merger bagi asuransi umum jika ekuitas minim
[ad_1] Nusa Dua, Bali (Portal Kendari) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan opsi merger kepada perusahaan asuransi umum jika belum dapat memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp250 miliar pada akhir 2026. “Jadi ada skenario pencapaian itu (ekuitas minimum) bisa dimerger saja, tidak harga mati,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa […]



