BPN Mubar jelaskan perbedaan pecah dan pisah sertifikat tanah

[ad_1] Laworo (Portal Kendari) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat (BPN Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan perbedaan antara pemecahan dan pemisahan sertifikat dalam layanan pertanahan. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Mubar Yudha Yuliansyah di Laworo, Selasa mengatakan saat ini mungkin belum banyak masyarakat […]