Kendari – Tim KBR Den Gegana Sat Brimob Polda Sultra mengimbau pengunjung Mall Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) agar mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan,” katim Unit KBR Den Gegana Sat Brimob Polda Sultra, Minggu (16/11/2020).
Terlebih, katanya, jumlah pasien yang positif COVID-19 di Kendari terus bertambah beberapa hari terakhir.
Setidaknya berdasarkan laporan sementara hasil spesimen COVID-19 yang disampaikan Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Sultra pada Minggu pagi ada 25 orang positif.
Sebanyak 11 orang dari 25 kasus baru tersebut berasal dari Kota Kendari.
“Karena hal tersebut kami ingin mengimbau serta mengedukasi warga untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
By : Edukasi Pelangi Nusantara
Komentar