Kendari – Pemerintah telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR RI.
Pengesahkan RUU Cipta Kerja tersebut menuai kontroversi dari berbagai kalangan masyarakat pekerja maupun mahasiswa.
Para elemen masyarakat banyak yang menolak UU Cipta Kerja, khususnya para Mahasiswa dan pekerja.
Penolakan tersebut kemudian memunculkan aksi demo yang berlangsung di pertigaan kampus UHO Kendari hingga ancaman penolakan kerja.
Seperti yang dilakukan oleh Mahasiswa dengan memblokade jalan di petigaan kampus UHO dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa karena “Ombunis Law” tidak sesuai dianggap merugikan buruh dan tenaga kerja lainnya.
Maka dari itu melihat perkembangan situasi Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol. Tumpal Damayanus memerintahkan langsung Kabag Ops Sat Brimob Polda Sultra atas kesiapannya guna mengantisipasi situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Kendari.
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sultra Akp Asri Diyni, S.E., M.M., mengatakan “apabila terjadi perkembangan situasi, maka Kompi yang melaksanakan siaga langsung diturunkan melaksanakan pengamanan unjuk rasa yang terjadi pada selasa malam di pertigaan kampus UHO, berdasarkan Informasi Massa Unjuk Rasa juga berada di depan Kantor DPRD Provinsi Sultra”.Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Unjuk Rasa Di Pertigaan Kampus UHO
Edukasi Pelangi Nusantara
Komentar