Kendari – Unit KBR Sat Brimob Polda Sultra tergabung dalam satgas Covid-19 prov. Sultra, berikan Himbau Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 dan Penerapan Protokol Kesehatan serta Pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kehidupan baru hari Jumat, (11/12/2020).
Kegiatan himbauan dan penerapan protokol kesehatan tersebut bertempat di Pusat perbelanjaan Kota Kendari, petugas juga menekankan bahwa untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 masyarakta harus dapat mamematuhi protokol kesehtan seperti wajib menggunakan masker,menjaga jarak serta mencuci tangan dengan air dan sabun, kemudian penyampaian pergub.no.26 tahun 2020 tentang Pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan guna cegah Penyebaran Covid-19.
Dansat Brimob Polda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., melalui Danden Gegana Kompol Alwi, S.Ag., mengharapkan dengan adanya himbauan tersebut masyarakat paham dan mengerti cara pencegahan virus covid-19.
By : Edukasi Pelangi Nusantara
Komentar