Kendari – Pasca instruksi pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus covid-19 hari ini bertempat di penyemprotan di Fasilitas Umun Kota Kendari Prov. Sultra sebanyak 5 personel unit KBR Detasemen Gegana Polda Sultra yang tergabung dalam satgas pencegahan covid-19 Prov. Sultra melaksanakan giat Dekontaminasi dengan metode Penyemprotan Disinfektan. (Minggu 28/02/2021).
Kegiatan dekontaminasi ini dilaksanakan dengan melakukan penyemprotan desinfektan ke 100 unit rumah warga yang dilaksanakan bersama sejumlah instansi terkait yang tergabung dalam satuan tugas penanggulangan covid-19 Prov. Sultra.
“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah bagian dari kegiatan rutin unit KBR Detasemen Gegana Brimob Polda Sultra yang tergabung dalam gugus tugas penanggulangan covid-19 Prov. Sultra dengan tujuan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 didaerah yang termasuk dalam kategori zona merah. Harapan kami dengan adanya kegiatan ini dapat membantu meminimalisir penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Kota Kendari” Pungkas Danden Gegana Kompol Alwi S.Ag.
By : Edukasi Pelangi Nusantara
Komentar