Kendari – Katim Unit KBR Den Gegana Sat Brimob Polda Sultra, Iptu I Kade Agus Budiyanto menjelaskan pihak KBR akan mulai melakukan pengawalan terhadap proses pemakaman jenazah pasien positif virus corona (Covid-19).
Hal itu dilakukan karena banyaknya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.
“Polri telah menyusun SOP mengawal pemakaman jenazah Covid-19, agar pemakaman dapat terlaksana dengan baik,” kata I Kade Agus, Kendari, Minggu (08/11/2020).
Menurut dia, peristiwa penolakan jenazah pasien corona itu perlu menjadi perhatian Polri dan ditangani secara cepat sebelum terjadi gejolak yang lebih besar sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
By : Edukasi Pelangi Nusantara
Komentar