Kendari – Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 serta mengingatkan kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, Personil KBR Den Gegana Satbrimob Polda Sultra melaksanakan sosialisasi panduan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Kamis (21/01/2021).
Personil KBR Den Gegana Satbrimob Polda Sultra, memberikan himbauan kepada masyarakat, dengan tujuan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Transisi yang mulai di berlakukan pekan ini dengan menerapkan prinsip 3 D. Disiplin memakai masker, Disiplin mencuci tangan dan Disiplin menjaga jarak.
Dengan adanya Himbauan Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh Personil KBR Brimob Sultra ini diharapkan bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 dan juga di harapkan masyarakat dapat lebih mengerti dan selalu mematuhi segala imbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kota Kendari.
By : Edukasi Pelangi Nusantara
Komentar