[ad_1]

Portalkendari.com, KOLAKA – Video viral pagar besi pembatas jalan di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara dicuri.
Pagar pengaman jalan tersebut tepatnya di sekitar Jalan Poros Pomalaa-Tanggetada, Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa.
Desa Tambea berjarak 172,3 kilometer dengan waktu tempuh sekira 4 jam naik motor atau mobil dari Kota Kendari Provinsi Sultra.
Dari video viral berdurasi 16 detik yang diterima TribunnewsSultra.com, Sabtu (13/9/2025) terlihat kondisi pagar pembatas jalan terbuat dari besi hilang.
Tak jarang aksi para pencuri terang-terangan dilakukan saat ada pengendara lewat.
Pemilik video, Sarif menyayangkan tindakan pelaku mencuri fasilitas umum.
“Padahal belum lama hae itu sa lihat pembatas, ini sudah bolong-bolong pada dicuri,” ucapnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Aksi Pencurian di Kendari Sulawesi Tenggara Digagalkan Warga, Pelaku Sempat Todongkan Pisau
Saat TribunnewsSultra.com, mencoba mengkonfirmasi ke Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor atau Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif terkait pencurian pagar pembatas jalan tersebut..
“Belum ada info laporan,” ujarnya.
Tindakan pencurian dapat dijerat Pasal Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.(*)
(Portalkendari.com/Adrian Adnan Sholeh)
[ad_2]