[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu 500 gram atau 0,5 kilogram.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara meringkus tiga pelaku di perbatasan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, di Desa Bahari, Kecamatan Tolala, pada Jumat (3/10/2025) siang.
Desa Bahari ini berjarak 95 kilometer (km) dari Markas Polres Kolaka Utara dengan waktu tempuh 2 jam.
Kasat Narkoba Polres Kolaka Utara, Iptu Batmar, mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di wilayah Kolut dengan mengamankan tiga kurir.
Baca juga: Detik-detik Motor Nyaris Ludes Terbakar di Katoi Kolaka Utara, Diduga Akibat Percikan Api Rokok
“Berawal dari informasi adanya pergerakan kurir sabu dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang akan memasuki Kolaka Utara, tim langsung bergerak di Desa Bahari perbatasan Sultra dan Sulteng dan berhasil mencegat sebuah mobil yang membawa 500 gram sabu,” ungkapnya, Sabtu (4/10/2025).
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di jok belakang kursi mobil.
“Tiga pelaku yang berhasil diamankan, yakni MYD (25), mahasiswa asal Poso, Sulawesi Tengah, yang diduga sebagai otak penyelundupan; SY (29), petani asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan; serta SR (29), wiraswasta asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
[ad_2]