website murah
website murah
930 x 180 PASANG IKLAN

80 Kasus Narkotika Diungkap Polresta Kendari hingga Oktober 2025, 96 Tersangka Diamankan – Portal Kendari

750 x 100 PASANG IKLAN

[ad_1]

Portalkendari.com, KENDARI – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 80 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025.

Kasus tersebut didominasi oleh peredaran narkotika jenis sabu yang marak terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari.

Wilayah hukumnya meliputi, Kota Kendari, Konawe Kepulauan, Konawe (Kecamatan Soropia dan Lalonggasumeeto), dan Konawe Selatan (Kecamatan Ranomeeto, Ranomeeto Barat, Konda dan Wolasi).

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir mengatakan dari total 80 kasus yang ditangani, 77 kasus merupakan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kemudian, tiga kasus lainnya narkotika jenis sintetis (sinte). 

Baca juga: 3 Kurir Narkoba Ditangkap Polisi, Nyaris Selundupkan 500 Gram Sabu di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara

“Dari hasil penindakan tersebut, kami berhasil mengamankan 96 tersangka, terdiri atas 89 laki-laki dan tujuh perempuan,” ujar AKP Andi Musakkir saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

750 x 100 PASANG IKLAN

AKP Andi Musakkir menyampaikan pihaknya juga menyita 1.827,65 gram atau 1,8 kilogram sabu, 248,28 gram sinte, serta 39,19 gram cairan sinte yang dikemas dalam dua botol. 

Barang bukti tersebut diperoleh dari 1.559 paket sabu dan 213 paket sinte yang berhasil disita.

“Sebanyak 56 perkara sudah dilimpahkan ke jaksa (Tahap II), empat perkara diselesaikan melalui Restoratif Justice (RJ), dan 20 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan,” tuturnya.

Empat tersangka yang penyelesaiannya dilakukan di luar pengadilan atau RJ merupakan pengguna ata pemakai narkotika.

Baca juga: Jaringan Narkoba Sasar Pelajar di Kendari Lewat Instagram, 4 Kali Diungkap Polisi

“Jadi, empat orang ini diserahkan penanganannya ke BNN untuk direhabilitasi,” ujarnya

Ia menyebut, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Kendari dengan mengintensifkan patroli.

Selain itu, penyelidikan, dan kerja sama dengan masyarakat untuk memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, karena peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam menekan peredaran narkotika,” jelasnya.

Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Baca juga: Usai Viral Pelajar SMP Pakai Tembakau Sintetis, Polresta Kendari Edukasi Bahaya Narkoba di Sekolah

Jarak markas polisi ini dengan pusat kota di Kawasan Eks MTQ Kendari atau TuguReligi Sultra di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga sekira 6 kilometer (km).

Estimasi waktu tempuh perjalanan sekira 15 menit berkendara roda dua maupun roda empat via Jalan Brigjen M Yoenoes atau Jalan Laode Hadi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)



[ad_2]

750 x 100 PASANG IKLAN
Kamu mungkin juga menyukainya
930 x 180 PASANG IKLAN