[ad_1]

Portalkendari.com – Berikut ini profil Tutut Soeharto anak Presiden ke-2 RI.
Namanya ramai jadi perbincangan usai diketahui menggugat Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa.
Sosok Tutut tak asing tentunya dalam pemerintahan.
Ia juga memiliki harta kekayaan fantastis.
Seperti diketahui, Tutut Soeharta menggugat Purbaya sejak 12 September 2025 lalu.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.
Sejumlah pihak menilai bahwa gugatan itu ditujukan untuk menteri sebelumnya yakni Sri Mulyani.
Pasalnya gugatan ini berkaitan dengan keputusan yang diterbitkan pada masa kepemimpinan Sri Mulyani.
Baca juga: Serba-serbi Purbaya Yudhi Hari Pertama Jabat Menteri Keuangan, Pernyataan Viral hingga Minta Maaf
Sementara itu, Purbaya baru saja menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025 lalu.
Namun, Tutut Soeharto terkesan cepat melayangkan gugatannya.
Terlebih saat mengajukan gugatan, Purbaya baru empat hari menduduki jabatannya.
Tutut dilarang bepergian ke luar negeri.
Hal inilah yang menjadi gugatan seorang Tutut.
Dikutip dari Tribunnews.com, berdasarkan informasi, gugatan Tutut Soeharto menargetkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025.
Adapun beleid ini diterbitkan pada 17 Juli 2025.
[ad_2]